-->


perumahanbekasi.net - Bagi Anda yang hendak mengajukan KPR atau pernah mengajukan, pasti hafal betul dengan istilah KPR Fixed dan Floating Rate. Keduanya merupakan tingkat suku bunga yang kerap dipergunakan dalam angsuran KPR. KPR Fixed mengacu pada suku bunga tetap, di mana selama membayar angsuran KPR, bunganya selalu tetap. Sementara floating rate atau bunga mengambang adalah tingkat suku bunga yang mengikuti kondisi pasar.

Dari antara keduanya, manakah yang lebih menguntungkan? Menurut Ligwina Poerwo-Hananto, jika Anda sedang ingin mengajukan KPR, pilihlah yang memiliki floating rate ketimbang KPR fixed. Hal ini karena pihak bank pada umumnya memberikan KPR fixed berbunga tetap di atas suku bunga floating rate yang berlaku di pasaran.

Pihak bank kerap menaikkan bunga fixed saat masa floating jauh di atas suku bunga yang berlaku di pasaran. Nah, situasi seperti ini yang sering mengakibatkan nasabah KPR terkena kredit macet. Sebab, tingkat bunga akan naik setelah memasuki masa floating. Dan, mayoritas hal ini sering memicu  ketidakmampuan nasabah membayar tagihan KPR. Untuk itu sebelum memutuskan pengajuan KPR, teliti dahulu produk KPR yang ditawarkan oleh bank tujuan Anda.

Ligwina juga menyarankan agar Anda memerhatikan sistem penghitungan bunga yang diberlakukan oleh setiap bank. Anda sebaiknya memutuskan memilih bank yang  selalu transparan dalam penguraian mekanisme pembayaran biaya KPR ke depannya. Kemudian pilih KPR yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda.

Sebagai informasi, keunggulan bank yang menawarkan floating rate ketimbang KPR fixed adalah tidak pernah memberlakukan bunga jauh di atas suku bunga acuan rata-rata. Fluktuasi floating rate ini juga jauh lebih rasional dan lebih sedikit daripada KPR fixed. Jadi, akan lebih baik mengajukan KPR bunga floating karena jauh lebih menguntungkan bagi Anda.

Ketika hendak mengajukan KPR, pilihlah fasilitas KPR yang menawarkan suku bunga mengambang atau floating rate, karena jauh lebih menguntungkan.(rumah.com)


EmoticonEmoticon